Kepada Yth. seluruh peserta BPJS Kesehatan
Menginformasikan tentang *screening bpjs kesehatan* yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining"
Monggo Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan.
Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk *menyampaikan ke warga/ masyarakat* agar tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:
webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
Dapat diakses melalui hp android masing2. Tinggal klik link tsb kemudian ikuti pengisian sampai selesai. Pengisian juga bisa dilakukan melalui App Mobile JKN
NB : Bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui Android dapat dibantu keluarganya
Sebelumnya kami ucapkan banyak terimakasih.
#pengisian ini adalah wajib
# Mohon untuk selalu ditekankan dan diingatkan kembali melalui grup2 atau forum pertemuan di wilayah masing2 agar semua masyarakat dapat terscrening oleh BPJS KESEHATAN.
http://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
Advertisement