-->

screening BPJS Wajibkah?

screening BPJS Wajibkah?
screening BPJS Wajibkah?
Kepada Yth. seluruh peserta BPJS Kesehatan

Menginformasikan tentang *screening bpjs kesehatan* yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining"
Monggo Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan. 
Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk *menyampaikan ke warga/ masyarakat* agar  tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut: 

webskrining.bpjs-kesehatan.go.id

Dapat diakses melalui hp android masing2. Tinggal klik link tsb kemudian ikuti pengisian sampai selesai. Pengisian juga bisa dilakukan melalui App Mobile JKN

NB : Bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui Android dapat dibantu keluarganya 

Sebelumnya kami ucapkan banyak terimakasih. 

#pengisian ini adalah wajib
# Mohon untuk selalu ditekankan dan diingatkan kembali melalui grup2 atau forum pertemuan di wilayah masing2 agar semua masyarakat dapat terscrening oleh BPJS KESEHATAN.

 http://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
Advertisement